KARENA MENYAMAI ORANG NON MUSLIM.?
Al Habib Munzir Al Musawa:
hal itu tergantung niatnya, jika tidak diniatkan untuk mengikuti adat
non muslim maka tidak terkena dosa atau makruh, sebagaimana baju dan apa
apa yg kita gunakan.
namun sebaiknya memang memakai batu, kecuali saya, karena tangan saya hampir tiap hhari jadi rebutan orang yg bersalaman, jika terjadi desakan saya risau cincin bermata itu melukai wajah mereka, maka saya tak menggunakan mata cincin.
sumber
namun sebaiknya memang memakai batu, kecuali saya, karena tangan saya hampir tiap hhari jadi rebutan orang yg bersalaman, jika terjadi desakan saya risau cincin bermata itu melukai wajah mereka, maka saya tak menggunakan mata cincin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar