HOME | CARI ARTIKEL DI SINI

Tampilkan postingan dengan label Para Pecinta Rasul SAW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Para Pecinta Rasul SAW. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 September 2015

HUKUM MEROKOK

Hukum merokok, ada khilaf para ulama Ahlussunnah wal Jamaah tentang hukumnya.
1. Mubah.
2. Haram.
3. Makruh.

Seperti keterangan yg disampaikan Al allamah Hb. Abdur Rahman ibn Muhammad ibn Husain ibn ‘Umar al masyhur Ba’alawiy di dalam Bughyatul Mustarsyidin (bab Ath imah, masalah Kaf, hal, 426, cetakan Daril Fikr, Beirut, 1994) ; teksnya sebagai berikut:
لم يرد في التنباك حديث عنه ولا أثر عن أحد من السلف، والذي يظهر أنه إن عرض له ما يحرمه بالنسبة لمن يضره في عقله أو بدنه فحرام، كما يحرم العسل على المحرور والطين لمن يضره، وقد يعرض له ما يبيحه بل يصيره مسنوناً، كما إذا استعمل للتداوي بقول ثقة أو تجربة نفسه بأنه دواء للعلة التي شرب لها، كالتداوي بالنجاسة غير صرف الخمر، وحيث خلا عن تلك العوارض فهو مكروه، إذ الخلاف القوي في الحرمة يفيد الكراهة.
Tidak ada ‘hadits’ mengenai tembakau dan tidak ada ‘atsar’ dari para shahabat Nabi SAW.
Jelasnya, jika terdapat unsur-unsur yang membawa mudharat bagi seseorang pada akal atau badannya, maka hukumnya adalah haram, sebagaimana madu itu haram bagi orang yang sedang sakit demam, dan lumpur itu haram bila membawa mudarat bagi seseorang. Namun kadangkala terdapat unsur-unsur yang mubah, tetapi berubah menjadi sunnah sebagaimana bila sesuatu yang mubah itu dimaksudkan untuk pengobatan berdasarkan keterangan orang yg terpercaya atau pengalaman dirinya bahwa sesuatu itu dapat menjadi obat untuk penyakit yang diderita sebagaimana berobat dengan benda najis selain khamr. Sekiranya tdk ada kejelasan unsur-unsur haram dan unsur- unsur mubah, maka hukumnya makruh. Karena bila terdapat khilaf yg kuat antara hukum haram dan mubah maka hukumnya menjadi makruh.
Tetapi sesudah itu beliau menyatakan bahwa ‘merokok’ itu adalah perbuatan halal yang sangat buruk.
Para ulama di Hadramaut seperti Al imam hb. Abdullah bin Alwi alhaddad, Al allamah hb. Ahmad Alhinduwan, Al qutb hb. Ahmad bin Umar bin Smith, dan lainnya, menfatwakan bahwa merokok hukumnya haram.
Bahkan Al imam Hb. Husain ibn Syekh Abubakr bin Salim menyatakan ; ” Aku khawatir orang yang tidak bertobat dari merokok sebelum meninggal, dia akan dapat su’ul khotimah. ”
Singkatnya, kita tidak mengatakan bahwa merokok hukumnya pasti haram, tdk ada hukum lain. Bukan demikian.
Tetapi kita menganjurkan kaum muslimin seluruhnya untuk tidak membiasakan diri merokok. Mencegah mereka dari hal yang ada perbedaan kuat diantara para ulama tentang hukumnya.
Wallohu a’lam.
~ Dewan Guru Majelis Rasulullah SAW ~
sumber

Jumat, 28 Agustus 2015

Apa hukumnya kawin kontrak atau Nikah Mut’ah?

Jawab :
Nikah Mut’ah (kawin kontrak) diharamkan oleh Rasul saw walau pernah dihalalkan, demikian pula arak yang pernah dihalalkan kemudian diharamkan, riwayat diharamkannya Kawin Mut’ah ini teriwayatkan dari Sayyidina Ali Kw bahwa Rasul saw mengharamkan Kawin Mut’ah, yaitu tercantum pada kitab Shahih Bukhari, dan banyak lagi teriwayatkan pada Shahih Muslim dan lainnya.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Minggu, 23 Agustus 2015

APAKAH BATU AKIK PUNYA KHASIAT?

APAKAH BATU AKIK PUNYA KHASIAT?
JAWAB:
saya tidak menemukan riwayat shahih bahwa batu akik punya khasiat, namun teriwayatkan pada shahih Bukhari Rasul saw menempelkan ibu jari beliau kelidah beliau saw, lalu menempelkannya ke tanah dan berdoa : Demi tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami (Shahih Bukhari), menunjukkan pemgobatan dg debu, batu atau apa saja selama disertai doa pd Allah swt merupakan hal yg sunnah.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Selasa, 11 Agustus 2015

PINTU LANGIT DIBUKA,PINTU NERAKA DITUTUP

Al habib Munzir Al Musawa:
Pintu Langit di Buka, Pintu Neraka di Tutup
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah SAW: “Jika masuk bulan ramadhan, dibuka pintu pintu langit, ditutup pintu pintu neraka, dan para syaitan dibelenggu (Shahih Bukhari)
Kalimat ini selintas terdengar biasa saja namun sesungguhnya memiliki makna yang sangat dalam, meskipun sekilas diantara kita barangkali akan bertanya : “mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa pintu-pintu langit akan terbuka, lantas apa yang terjadi jika pintu langit itu terbuka?”. Kalimat ini memilik makna yang dalam dari sang nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita fahami bahwa ketika telah masuk bulan Ramadhan maka akan terbuka pintu-pintu langit,
dimana yang dimaksud pintu-pintu langit disini adalah pintu-pintu rahmat Allah, pintu-pintu anugerah Allah, pintu-pintu keluhuran dan kesucian, yang mana banyak diremehkan dan tidak dipedulikan oleh hamba-hamba Allah yang dicipta di muka bumi, yang nafasnya telah dipinjami oleh Allah yang Maha Memiliknya, dan jumlah nafas-nafasnya telah ditentukan oleh sang pemilikNya, dan jumlah detak jantungnya berada di genggaman penciptaNya, Allah subhanahu wata’ala.
Namun diantara mereka banyak yang tidak peduli pada sang pemilik dan penciptaNya, padahal semua akan kembali kepadaNya dan menghadap kehadiratNya, dan ketika itu akan ditanya : “Dimanakah engkau saat engkau mendengar sabda nabimu, apa yang engkau lakukan ketika engkau mendengar sabda nabimu, apa yang ada di dalam fikiranmu ketika engkau mendengar bahwa ketika masuk bulan Ramadhan akan terbuka pintu-pintu rahmatKu, pintu-pintu anugerahKu dan pengampunanKu, pintu-pintu kelembutanKu?”.
Adapun maksud dari pintu-pintu neraka jahannam tertutup di bulan Ramadhan adalah pintu-pintu kemurkaan Allah subhanahu wata’ala ditutup,
dimana Allah subhanahu wata’ala akan murka atas perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat agama,
namun ketika di bulan Ramadhan akan banyak pengampunan yang dilimpahkan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk hamba-hambaNya.
Maka sungguh bulan Ramadhan merupakan detik-detik keberuntungan yang terbesar dalam kehidupan yang sementara ini, karena ketika itu sang pencipta sangat dekat kepada hamba-hambaNya dengan kasih sayangNya yaitu dengan membuka pintu-pintu rahmatNya serta menutup pintu-pintu kemurkaanNya yaitu pintu-pintu neraka.
Kemudian disebutkan dalam hadits tersebut bahwa ketika masuk bulan Ramadhan maka syaitan dibelenggu, maksudnya ketika itu syaitan dijadikan lemah oleh Allah subhanahu wata’ala. Dimana seperti yang kita ketahui, di bulan selain Ramadhan belum tentu kita mampu melakukan shalat sunnah 20 rakaat (shalat tarawih) setelah melakukan shalat Isya’, namun di bulan Ramadhan kita lakukan hal itu dengan mudahnya karena syaitan telah dibelenggu sehingga menjadi lemah dan tidak berdaya. Namun yang masih tersisa hanyalah bekas-bekas perbuatan syaitan di dalam hati kita, sehingga terkadang masih ada perasaan malas untuk beribadah. Begitu juga di bulan selain Ramadhan, belum tentu kita bisa dengan mudah untuk berpuasa selama sebulan penuh, namun di bulan Ramadhan hal itu lebih terasa mudah untuk kita lakukan.
Di hari-hari selain Ramadhan mungkin kita akan masih merasa sulit untuk membaca Al qur’an setiap hari, namun di bulan Ramadhan hal itu terasa lebih mudah kita lakukan. Maka di bulan Ramadhan semua perbuatan baik lebih terasa sangat mudah dilakukan, begitu juga sebaliknya semua perbuatan buruk terasa sangat berat untuk di lakukan di saat kita berada di bulan Ramadhan. Dan ketahuilah jika engkau merasakan hal tersebut, maka berarti engkau sedang berada dekat dengan Allah subhanahu wata’ala, dekat dengan kasih sayangNya dan jauh dari kemurkaanNya. Karena engkau telah terangkat kepada derajat yang tinggi di sisi Allah, dimana semakin tinggi derajat seseorang, maka akan semakin malas untuk melakukan maksiat dan semakin semangat untuk beribadah, dalam keadaan seperti itulah ketika kita berada di bulan Ramadhan yang akan kita lewati dalam setiap tahunnya.
Namun ketahuilah kita yang hadir disini belum tentu semuanya akan mendapati bulan Ramadhan, dan jika kita mendapati bulan Ramadhan di tahun ini, maka belum tentu kita akan berjumpa dengan bulan Ramadhan yang akan datang, bisa jadi Ramadhan kali ini adalah ramadhan yang terakhir bagi kita, dan di waktu mendatang mungkin kita telah berada di bawah pendaman bumi, Allahu a’lam.

sumber

KEMULIAAN AHLUL YAMAN

Al Habib Munzir Al Musawa:
Kemuliaan Ahlul Yaman
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَاكُمْ أَهْلَ اْليَمَن هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوْبًا اَلْإِيْمَانُ يَمَانٌ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَّةٌ .
( صحيح البخاري )
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ يَمَنِنَا، قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَفِيْ نَجْدِنَا، قَالَ : اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ شَامِنَا اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ يَمَنِنَا، قَالُوْا : يَارَسُوْلَ اللهِ وَفِيْ نَجْدِنَا فَأَظُنُّهُ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَاْلفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
( صحيح البخاري )
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“ Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka lebih ramah perasaannya dan lebih lembut hatinya, iman adalah pada penduduk Yaman, dan hikmah kemuliaan ada pada penduduk Yaman .” ( Shahih Al Bukhari )
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Ya Allah, berkatilah Syam kami dan berkatilah Yaman kami”, mereka berkata: Ya Rasulullah, juga Najd kita..?, (Beliau diam tapi kemudian kembali berdoa): “Ya Allah, berkatilah Syam kami dan berkatilah Yaman kami” , mereka berkata: Ya Rasulullah, juga Najd kita..? ,( Rasulullah diam dan kembali berdoa ): “Ya Allah, berkatilah Syam kami dan berkatilah Yaman kami” , mereka berkata : Ya Rasulullah, juga Najd kami..??, beliau saw kemudian menjawab: “dari sana (Najd) akan muncul goncangan dan fitnah!, dan dari sana (Najd) akan muncul tanduk setan!.” ( Shahih Al Bukhari)
Penduduk Yaman hatinya sangat lembut , perasaannya sangat berkasih sayang , dan iman ada pada penduduk Yaman serta rahasia hikmah juga ada pada penduduk Yaman, yaitu penduduk Hadramaut tempat berhijrahnya Al Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir dari Baghdad.
Kebanyakan penduduk Yaman adalah orang yang berlemah lembut hatinya , sebagimana hadits sang nabi namun karena terlalu berlemah lembut dan ramah , sangat baik dan sopan tidak mau mengganggu orang lain maka zaman sekarang banyak para teroris yang masuk ke Yaman dan sembunyi disana , karena orang-orang Yaman tidak suka bermusuhan dan tidak suka berprasangka buruk , tetapi sekarang nama Yaman buruk dikatakan Yaman sebagai sarang teroris ,
sungguh demi Allah tidak demikian karena ulama ahlu Yaman sejak berabad –abad tahun yang lalu didakwahi pertama kali oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib kw dan sayyidina Mu’adz bin Jabal ra .
Sayyidina Mu’adz bin Jabal ke Yaman Utara dan sayyidina Ali bin Abi Thalib ke Yaman Selatan, Hadramaut . Demikian dakwah kedua shahabat ini membuka Yaman menjadi wilayah muslimin , dan disabdakan oleh Rasul yang berdoa:
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ يَمَنِنَا
“ Ya Allah limpahkanlah keberkahan untuk wilayah Syam, Ya Allah limpahkanlah keberkahan untuk Yaman “
Syam adalah wilayah Jordan dan sekitarnya , mengapa Rasulullah mendoakan keberkahan untuk wilayah yaman ? , karena beliau mengetahui bahwa nanti stelah beliau wafat akan ada Al Imam Ahmad Al Muhajir keturunan beliau hijrah ke Yaman dari Baghdad dan kemudian terus menyebar .
Saat ini negeri muslimin terbesar di dunia adalah Indonesia , dan yang membawa Islam ke Indonesia adalah penduduk Yaman dari keluarga Al Hamid, As Saggaf , Al Habsy dan As Syathiry, Assegaf dll, yang menyebar ke pedalaman –pedalaman Papua , Sulawesi, Pulau Jawa , mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan .
Pada abad ke – 16 mereka datang dari Hadramaut , menuju Gujarat, (lalu ke Indonesia), entah perjalanan berapa hari mungkin 1 atau 2 bulan baru sampai ke Indonesia . Yang masuk ke Pulau Jawa dikenal dengan sembilan wali ( Wali Songo ) , sembilan orang ini membawa keislaman di pulau Jawa dari ujung kulon hingga ujung Banyuwangi semua mengenal kalimat tauhid mulai dari masyarakat jelata, pedagang, penguasa sampai para raja, mereka mengenal “ Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah “, mereka datang dengan iman , mereka datang dengan damai , mereka datang dengan kelembutan .
Dan saya kira hanya di pulau Jawa saja , ternyata sampai ke ujung Irian pun mereka masuki ke tempat-tempat yang sangat sulit , demikian dari mana datangnya ? sudah dikabarkan dan didoakan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam :
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ يَمَنِنَا
“ Ya Allah limpahkanlah keberkahan untuk wilayah Syam, Ya Allah limpahkanlah keberkahan untuk Yaman”
Penyebaran islam terbesar adalah dari Yaman karena negeri terbesar di muka bumi adalah Indonesia , dan Indonesia diislamkan oleh penduduk Yaman dari para Habaib kita , dan inilah keberhasilan terbesar di muka bumi , karena di negeri-negeri yang lain jumlah muslimin tidak sebanyak di Indonesia ,
padahal tidak ada para sahabat Rasul yang sampai ke Indonesia , maka dari mana keberhasilan itu datang tentunya dari penduduk Yaman , yaitu dari para Habaib nya , dari mana mereka ? dari doa sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam .
Lalu ketika sang nabi mendoakan keberkahan untuk wilayah Syam dan Yaman maka diantara sahabat ada yang berkata : “ wilayah Najd juga wahai Rasulullah “, tetapi Rasul diam kemudian mendoakan lagi penduduk Syam dan Yaman , dan diantara sahabat ada yang berkata lagi : “ dan wilayah Najd wahai Rasul “,
Najd adalah suatu wilayah pegunungan di Saudi Arabia , dua kali sahabat meminta rasulullah untuk mendoakan Najd , dan untuk yang ketiga kalinya Rasul menjawab : “ akan muncul goncangan dan fitnah dari tempat itu , dan terbitnya tanduk syaitan dari Najd “, demikian sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam .
Dan muncul zaman sekarang yang membid’ahkan maulid , yang mengharamakan majelis dzikir , yang memusyrikkan orang ynag berziarah , maka semua itu muncul dari Najd, (Ibn Abdul wahab adalah dari Najd dan lahir di Najd) dan hal itu diketahui oleh sayyidina Muhammad 14 abad yang silam .
Kita ingat guru mulia kita Al Musnid Al Allamah Al Habib Umar bin Hafizh adalah dari Yaman , dan kebanyakan dari mereka pun dari Yaman datang membawa kesejahteraan .
Namun sekarang nama Yaman tercemar , sekarang nama Aceh juga tercemar , nama Makkah dan Madinah tercemar , nama-nama wilayah muslimin tercemar hal itu karena para oknum nya .
Namun yang sebenarnya negeri Yaman adalah negeri yang membawa kebahagiaan dan rahmat di masa setelah wafatnya nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam , karena telah disampaikan oleh sang Nabi bahwa Iman akan terbit pada penduduk Yaman dan Hikmah kemuliaan ada pada penduduk Yaman .
Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan hadits ini , beliau berkata bahwa hadits ini terikat pada kaum Anshar karena ternyata kaum Anshar itu adalah keturunan oarng –orang Yaman , yang mana Rasulullah telah bersabda :
مَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّهُمُ اللهُ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَهُمُ اللهُ
“ Barangsiapa yang mencintai Anshar maka ia dicintai Allah , dan siapa yang membenci Anshar maka ia dibenci Allah “
Anshar adalah keturunan orang Yaman , bahkan Hujjatul Islam wabarakatul anam Al Imam An Nawawy alaihi rahmatullah menjelaskan bahwa penduduk Makkah pun ketika di masa datangnya Siti Hajar ‘alaihassalam yang ditinggalkan oleh nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang ketika itu sayyidah Hajar bersama putranya yaitu nabi Ismail alaihissalam ditinggal di Makkah, ketika itu datang kafilah dari Bani Tihamah dari Yaman , jadi penduduk Makkah pun asal muasalnya dari Yaman juga ,
ternyata Makkah dan Madinah awalnya juga dari Yaman , demikian pula muslimin yang sampai ke Indonesia awalnya juga dari Yaman ,
bukan berarti saya memuji muji Yaman karena Guru kita orang Yaman bukan begitu maksudnya , tetapi tahqiq dari Hadits nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar kita lebih mengetahui dan memahami asal muasal aqidah kita , jangan sampai kita tertipu karena asal muasal aqidah telah diajarkan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam .
Diriwayatkan bagaimana indahnya budi pekerti nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat yang juga sangat tunduk kepada budi pekerti yang indah, sayyidina Ali bin Abi Thalib kw , sayyidatuna Fathimah Az Zahra Ra dan para muhajirin dan anshar mereka wangi dan harum dengan budi pekerti yang indah ,
dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan oleh Imam Bukhari didalam kitabnya Shahih Bukhari :
أَحَبُّكُمْ إِلَيَّ أَحْسَنُكُمْ أَخْلاَقًا
“ Orang yang paling aku cintai diantara kalian adalah yang paling indah budi pekertinya “
Maka berjuanglah untuk memperindah budi pekerti kita .

sumber

PELAKSANAAN SHALAT TARAWIH DENGAN CEPAT

Al Habib Munzir Al Musawa:
mengenai pelaksanaan Tarawih dg cepat adalah fatwa Madzhab Syafii, karena mesti dibuat lebih ringan dan cepat daripada shalat fardhu, karena tarawih adalah shalat sunnah yg dilakukan secara berjamaah, maka tidak boleh disamakan dengan shalat fardhu, Ihtiraaman wa ta'dhiiman lishalatilfardh (demi memuliakan shalat fardhu) diatas shalat sunnah.
melakukan shalat sunnah dg cepat adalah diperbolehkan bahkan pernah dilakukan oleh Rasul saw,
dalilnya adalah bahwa riwayat Aisyah ra bahwa Rasul saw pernah melakukan shalat sunnah sedemikian cepatnya seakan beliau tidak shalat dari cepatnya. (Shahih Bukhari).
riwayat lainnya bahwa Rasul saw melakukan shalat sedemikian cepatnya seakan beliau saw tak membaca fatihah, akan tetapi beliau tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya (Shahih Bukhari)
demikian riwayat riwayat diatas memberikan kefahaman bagi kita bahwa shalat sunnah boleh cepat,
dan pada madzhab Syafii bahwa shalat Tarawih berjamaah hendaknya dipercepat agar tak disamakan dengan shalat fardhu, juga sekaligus mengenalkan kembali sunnah Nabi saw, bahwa Nabi saw pun sering melakukan shalat sunnah dg cepat,
pengingkaran dimasa kini adalah karena muslimin sudah tidak lagi mengetahui bahwa shalat sunnah dg cepat itu adalah sunnah Nabi saw, maka perlu dihidupkan dan dimakmurkan agar muslimin tidak alergi dan kontra terhadap sunnah Nabinya saw.
mengenai orang tua yg tak mampu mengikuti cepatnya gerakan Imam sebaiknya duduk, shalatnya tetap sah karena shalat sunnah boleh dilakukan sambil duduk walaupun tidak udzur sekalipun, berbeda dg shalat fardhu yg tak boleh dilakukan sambil duduk kecuali ada udzur.

sumber

Senin, 10 Agustus 2015

Bacaan apa yang baik untuk diamalkan suami dan istri saat istri hamil?

Ditemukan oleh para ilmuwan bahwa bagi ibu yang hamil sebaiknya diperdengarkan di perutnya musik classic dan musik yang santai, karena suara yang indah bisa berpengaruh lebih memudahkan pertumbuhan otaknya di dalam rahim,
maka tepat Qiyas para ulama yang mengajarkan pembacaan Alqur’an bagi sang calon ibu, karena tentunya kalamullah swt Afdhal daripada lagu - lagu clasic dll.
Qiyas yang mengatakan jika istri hamil maka suami membaca surat yusuf adalah bila kalau anaknya laki - laki semoga ganteng dan arif seperti Nabi Yusuf as,
dan istri membaca Surat Maryam agar kalau anaknya wanita maka akan menjadi wanita luhur seperti Maryam as,
namun saya sih lebih senang suami istri kalau mau membaca surat khusus saat menanti kelahiran keturunannya, saya lebih senang suami dan istri membaca surat Muhammad saw.., tentunya bila lahir semoga selalu dilimpahi kemuliaan Nabi Muhammad saw.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

sumber

Apakah jodoh dan rizki sudah ditakdirkan dan tak bisa diubah?

Rasul saw bersabda : Sungguh Allah swt menciptakan kalian 40 hari pertama di alam rahim sebagai air mani, kemudian 40 hari kedua berupa gumpalan darah, kemudian 40 hari ketiga berupa gumpalan daging, lalu diciptalah bentuknya, dan ditentukan takdirnya berupa amalnya, rizkinya, ajalnya, dan apakah ia dineraka atau disorga, lalu dihembuskan padanya ruh.. dst (Shahih Bukhari).
Jodoh termasuk rizki kita, sudah ditentukan Allah. Namun semua ketentuan itu bukan satu ketentuan, tapi bisa bermilyar - milyar ketentuan, misalnya begini, hamba ini bisa beramal ini dan ini, jika ia beramal ini dan ini maka rizkinya sekian, ajalnya sekian, dan ia di neraka atau disorga, jika ia beramal ini dan ini, maka rizkinya sekian, jodohnya si fulan, wafatnya sekian, dan masuk neraka.
Sebagaimana firman-Nya : Kami jadikan bagi mereka dua jalan (QS. Al Balad : 10), juga firman Nya : Kami memberi mereka jalan (yang mereka pilih) apakah mereka bersyukur atau kufur (QS. Al Insan : 3).
Maka kembali masalah jodoh, hal itu mutlak namun relatif, dengan doanya bisa saja berubah jodohnya diganti dengan yang lebih baik, atau dengan banyaknya amal dosanya maka rizki yang termasuk jodohnya bisa menjadi buruk. Semoga Allah swt selalu memberikan ketentuan indah bagi kita saudaraku.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

sumber

Minggu, 09 Agustus 2015

Apakah hukumnya menggerak - gerakkan telunjuk saat tahiyat?

Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian, dan hal itu sunnah, bila tak dilakukan maka tak membatalkan shalat. Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara 4 Imam
Madzhab mengenai caranya sebagai berikut :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan ke kiri dan ke kanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak - gerakkannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak -gerakkan jari telunjuk dan tak menggerak - gerakkannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak - gerakkannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

sumber

HUKUM PENGGUNAAN TASBIH UNTUK BERDZIKIR

Mengenai riwayat yg dipakai menentang penggggunaan tasbih, bahwa Rasul saw menemui seorang wanita yg sedang bertasbih dengan batu batu, maka Rasul saw berkata : sedang apa engkau?, maka wanita itu berkata : aku menggunakan batu batu ini untuk bertasbih, maka Rasul saw bersabda : maukah kau kuajari hal yg lebih baik daripada itu dan lebih mudah?, bacalah ?subhanallah adada khalaqa fissamaa?, subhanallah adada maa fil ardhi, ?.dst (HR Imam Hakim dalam Almustadrak alasshahihain, Tirmidzi, Abu Dawud dll).
Adalagi hadits mirip dengan ini yg juga Rasul saw berkata demikian, bahkan di hadits itu dikatakan bahwa Shafiyyah ra istri Rasul saw sedang menghadapi 4.000 (empat ribu buah) batu kerikil karena ia sedang berdzikir, maka Rasul saw mengajari hal diatas.
namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir, bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah sulit dan repotnya?,
lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga 100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.
Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?, sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti anas bin malik ra dan banyak lagi.
Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal pemahamannya terhadap hukum syariah.
1. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat untuk berdzikir)
2. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau berdzikir dg jari jari.
3. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya :?Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.
4. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung dg kedua tangannya,
secara logika bila hal ini ditanyakan kepada Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah, sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

sumber

Makrifatullah

Makrifatullah adalah samudra pemahaman akan keagungan Allah swt, dan ia adalah suatu pemahaman yg ada awalnya dan tiada akan ada akhirnya,
Makrifah ba;da makrifah adalah keluasan makrifah yg terus bertingkat tingkat dan terus semakin mendalam.
ciri ciri mereka adalah mereka yg tidak menyepelekan syariah, bahkan menjadikan syariah sebagai alat menuju kedalaman Makrifah, bukan meninggalkan syariah, karena untuk kedekatan pada Allah lah syariah itu diciptakan Allah swt.
semakin tinggi derajat seorang dalam makrifahnya maka semakin ia menjaga hal yg fardhu dan yg sunnah, hingga ia benar benar menjaga dirinya untuk tidak keluar dari sunnah Rasul saw, dan itulah derajat makrifah yg sangat tinggi dan suci.
berbeda dg sebagian orang jahil masa kini, yg menganggap bahwa kedalaman makrifah adalah dg meninggalkan syariah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~

sumber

Minggu, 02 Agustus 2015

Adakah doa untuk memudahkan rizki dan atau jodoh

Adakah doa untuk memudahkan rizki dan atau jodoh?
Jawab :
Saya sarankan pada anda untuk memperbanyak doa : “Rabbiy Inniy limaa anzalta ilayya min khairin faqir” (Wahai Tuhan, sungguh aku sangat faqir atas pemberian anugerah Mu). Doa ini adalah doa Nabi Musa as, kemudian Nabi Musa as didatangi calon istrinya dan sekaligus mendapat pekerjaan. doa ini tercantum pada QS. Al Qashash : 24.
Guru Mulia kita mengajarkan doa ini untuk mempermudah jodoh dan rizki atau pekerjaan boleh dibaca berapa saja dan kapan saja tanpa batas hitungan.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Doa apa yang dibaca saat istri akan melahirkan

Doa apa yang dibaca saat istri akan melahirkan?
Jawab :
Disunnahkan membaca surat yaasiin untuk kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam setelah menyimpulkan hadits - hadits keutamaan surat Yaasiin, barangsiapa yang membacanya pada orang yang sakratulmaut maka akan dipermudah, barangsiapa yang membacakannya pada mayyit maka akan diampuni Allah swt, barangsiapa yang membacakannya untuk hajatnya, akan dikabulkan oleh Allah, barangsiapa yang membacakannya pada wanita yang akan melahirkan, maka Allah swt akan mempermudah kelahirannya, demikian saudaraku.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Kamis, 30 Juli 2015

kurisaukan keluasan dunia

Rasul saw bersabda : “Aku sungguh tidak merisaukan syirik menimpa kalian setelah aku wafat, yang kurisaukan adalah keluasan dunia yang membuat kalian saling hantam memperebutkannya” (Shahih Bukhari)
Inilah jawaban Nabi saw terhadap kekuasaan disebuah Negara timur tengah, mereka sangat merisaukan dan meributkan kesyirikan, namun mereka saling bunuh demi berebut kekayaan, mereka rela mengundang dan membayar ribuan pasukan AS ke negeri mereka demi membantai saudara mereka muslimin mereka sendiri demi memperebutkan minyak, mereka rela tak membantu Palestina yang dibantai Israel, demi naiknya harga minyak, inilah yang dikabarkan oleh Rasul saw : “Sungguh Demi Allah aku tidak takut syirik menimpa kalian, namun yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang kalian saling memperebutkannya” (Shahih Bukhari).
Jawaban Rasul saw ini membungkam semua lidah orang yang merisaukan syirik atas muslimin yang beribadah
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

HUKUM ALAT MUSIK REBANA DI MASJID

 Didalam madzhab syafii bahwa Dufuf (rebana) hukumnya Mubah secara Mutlak (Faidhulqadir juz 1 hal 11). Diriwayatkan pula bahwa para wanita memukul rebana menyambut Rasulullah saw disuatu acara pernikahan, dan Rasul saw mendengarkan syair mereka dan pukulan rebana mereka, hingga mereka berkata : bersama kami seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi”, maka Rasul saw bersabda : “tinggalkan kalimat itu, dan ucapkan apa – apa yang sebelumnya telah kau ucapkan” (Shahih Bukhari hadits No.4852), juga diriwayatkan bahwa rebana dimainkan saat hari Asyura di Madinah dimasa para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Sunan Ibn Majah hadits No.1897)
Dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar bahwa Duff (rebana) dan nyanyian pada pernikahan diperbolehkan walaupun merupakan hal yang Lahwun (melupakan dari Allah), namun dalam pernikahan hal ini (walau lahwun) diperbolehkan (keringanan syariah karena kegembiraan saat nikah), selama tak keluar dari batas - batas mubah. Demikian sebagian pendapat ulama (Fathul Baari Almasyhur Juz 9 hal 203)
Menunjukkan bahwa yang dipermasalahkan mengenai pelarangan rebana adalah karena hal yang Lahwun (melupakan dari Allah), namun bukan berarti semua rebana haram, karena Rasul saw memperbolehkannya, bahkan dijelaskan dengan Nash Shahih dari Shahih Bukhari. Namun ketika mulai makna syairnya menyimpang dan melupakan dari Allah swt maka Rasul saw melarangnya.
Demikianlah maksud pelarangannya di masjid, karena rebana yang mengarah pada musik lahwun, sebagian ulama membolehkannya di masjid hanya untuk nikah walaupun Lahwun, namun sebagian lainnya mengatakan yang dimaksud adalah diluar masjid, bukan didalam masjid.
Pembahasan ini semua adalah seputar hukum rebana untuk gembira atas akad nikah dengan lagu yang melupakan dari Dzikrullah.
Berbeda dengan rebana dalam maulid, karena isi syairnya adalah shalawat, pujian pada Allah dan Rasul-Nya saw, maka hal ini tentunya tak ada khilaf padanya, karena khilaf adalah pada lagu yang membawa lahwun.
Sebagaimana Rasul saw tak melarangnya, maka muslim mana pula yang berani mengharamkannya, sebab pelarangan di masjid adalah membunyikan hal yang membuat lupa dari Allah didalam masjid, Sebagaimana juga syair yang jelas – jelas dilarang oleh Rasul saw untuk dilantunkan di masjid, karena membuat orang lupa dari Allah dan masjid adalah tempat dzikrullah, namun justru syair pujian atas Rasul saw diperbolehkan oleh Rasul saw di masjid. Demikian dijelaskan dalam beberapa hadits shahih dalam Shahih Bukhari, bahkan Rasul saw menyukainya dan mendoakan Hassan bin Tsabit seraya melantunkan syair di masjid, tentunya syair yang memuji Allah dan Rasul-Nya.
Saudaraku, rebana yang kita pakai di masjid itu bukan lahwun dan membuat orang lupa dari Allah, justru rebana - rebana itu membawa muslimin untuk mau datang dan tertarik hadir ke masjid, duduk berdzikir, melupakan lagu - lagu non muslimnya, meninggalkan alat – alat musiknya, tenggelam dalam dzikrullah dan Nama Allah Swt, asyik ma’syuk menikmati rebana yang pernah dipakai menyambut Rasulullah saw, mereka bertobat, mereka menangis, mereka asyik duduk di masjid, terpanggil ke masjid, betah di masjid, perantaranya adalah rebana itu tadi dan syair – syair pujian pada Allah dan Rasul Nya, dengan meniru perbuatan para sahabat yaitu kaum Anshar radhiyallahu’anhum yang perbuatan itu sudah diperbolehkan oleh Rasul saw.
Dan sebagaimana majelis kita telah dikunjungi banyak ulama, kita lihat bagaimana Guru Mulia Al Musnid Al Allamah Al Habib Umar bin Hafidh, justru tersenyum gembira dengan hadroh majelis kita, demikian pula Al Allamah Alhabib Zein bin Smeth (Pimpinan Ma’had Tahfidhul Qur’an Madinah Almunawwarah). Demikian pula Al Allamah Al Habib Salim bin Abdullah Asyatiri (Pimpinan Rubat Tarim, Hadramaut) juga menjadi Dosen di Universitas Al Ahqaf Yaman. Demikian Al Allamah Alhabib Husein bin Muhamad Alhaddar, Mufti wilayah Baidha, mereka hadir di majelis kita dan gembira, tentunya bila hal ini mungkar niscaya mereka tak tinggal diam dan akan melarang kemungkaran di masjid, bahkan mereka memuji majelis kita sebagai majelis yang sangat memancarkan cahaya keteduhan melebih banyak majelis – majelis lainnya.
Mengenai pengingkaran yang muncul dari beberapa ulama adalah karena mereka belum mentahqiq masalah ini, karena tahqiq dalam masalah ini adalah tujuannya, sebab alatnya telah dimainkan dihadapan Rasulullah saw yang bila alat itu merupakan hal yang haram mestilah Rasul saw telah mengharamkannya tanpa membedakan ia membawa manfaat atau tidak. Namun Rasul saw tak melarangnya, dan larangan Rasul saw baru muncul pada saat syairnya mulai menyimpang, maka jelaslah bahwa hakikat pelarangannya adalah pada tujuannya. Nah.. para ulama atau kyai ahlussunnah waljamaah yang melarangnya mungkin dimasa kehidupan mereka rebana dipakai hal yang mungkar dengan sorak - sorai dan tawa terbahak - bahak didalam masjid, maka mereka melarangnya.
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Selasa, 28 Juli 2015

CINCIN PERAK UNTUK LAKI LAKI

APAKAH BENAR CINCIN PERAK UNTUK LAKI LAKI HARUS YG ADA MATANYA WALAUPUN SEDIKIT?...KATANYA JNGN SAMPAI POLOS..
KARENA MENYAMAI ORANG NON MUSLIM.?
Al Habib Munzir Al Musawa:
hal itu tergantung niatnya, jika tidak diniatkan untuk mengikuti adat non muslim maka tidak terkena dosa atau makruh, sebagaimana baju dan apa apa yg kita gunakan.
namun sebaiknya memang memakai batu, kecuali saya, karena tangan saya hampir tiap hhari jadi rebutan orang yg bersalaman, jika terjadi desakan saya risau cincin bermata itu melukai wajah mereka, maka saya tak menggunakan mata cincin.
sumber

TINGKATAN PUASA

Al Habib Munzir Al Musawa:
puasa orang awam : adalah puasa yg menahan lapar dan haus dan hal hal yg membatalkan puasa saja, mereka sah puasanya, mendapat pahala.
puasa Khawaash : puasa disertai panca indranya, tidak melihat hal yg haram, tidak mendengar hal yg haram, tidak bicara dg ucapan dosa, tidak melangkah ke tempat yg haram, tidak berbuat dg kedua tangannya hal hal yg haram, sebab hal hal diatas tidak membatalkan puasa, misalnya mencaci orang, tentunya tidak membatalkan puasa, namun membatalkan pahalanya, puasa khawaash adalah menyertakan panca indranya untuk menahan dari hal yg haram.
puasa khawaashul khawaash, adalah puasa disertai panca indra dan disertai perasaannya, hingga hatinya pun dijaga dari niat buruk, ini adalah yg paling berat.
sumber

Senin, 27 Juli 2015

TENTANG MEMANJANGKAN/MENCUKUR JENGGOT,KUMIS,DAN CAMBANG

TENTANG MEMANJANGKAN/MENCUKUR JENGGOT,KUMIS,DAN CAMBANG
1. mengenai mencukur kumis dan memanjangkan janggut adalah sunnah Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan Shahih Bukhari dan riwayat lainnya,
namun ada perbedaan pendapat mengenai \"mencukur kumis\", sebagian sahabat mencukur habis, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari Juz 5 hal 2208 bahwa Ibn Umar ra mencukur kumisnya hingga terlihat jelas kulitnya yg putih, maka kalimat ini menandakan bahwa ia mencukur habis kumisnya,
namun riwayat lain bahwa sahabat lain membiarkan kumisnya dan mengguntingnya saja (memendekkannya) agar tak melebihi bibir.
mengenai janggut telah mu\’tamad bahwa makruh mencukurnya habis, namun boleh boleh saja bila dirapikan.
keutamaannnya tentulah satu satunya keutamaannya yg terbesar adalah sunnah, sebagaimana sabda Rasul saw : \"Barangsiapa berpegang pada sunnahku dimasa rusaknya ummatku maka baginya 100 pahala syahid\".
wallahu a\’lam

2. mengenai Lihyah (jenggot) ini tak bisa disamakan dengan Jilbab, karena jilbab hukumnya wajib bagi kaum wanita.
menurut saya hendaknya setiap pria muslim memelihara Lihyah nya untuk memperindah wajahnya dengan sunnah sang Nabi saw,
namun jika hal itu membuatnya risih, atau Lihyahnya tumbuh kurang baik maka tidak menjadi larangan untuk mencukurnya, karena hal itu bukan haram
3. mengenai cambang, merupakan sunnah sang nabi saw,
kebiasaan yahudi adalah menumbuhkan cambang serta melebatkannya, namun mencukur habis jenggotnya,
beda dg sunnah Rasul saw yg melebatkan kesemuanya, cambangnya dan jenggotnya dibiarkan tumbuh dan digunting rapi, seperti saudaramu ini lho.. he..he..he…
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
4. bahwa rasul saw melihat orang yg sebelumnya mempunyai cambang lalu mencukur habis cambangnya, rasul saw berkata : kulihat malaikat ada disekitar cambangmu saat itu dan kini setelah kau mencukurnya habis maka tak lagi kulihat malaikat2 itu.
riwayat lain rasul saw membuang muka dari wajah orang yg baru saja mencukur habis cambang dan janggutnya.
riwayat ini sering dibawakan dan disampaikan oleh guru mulia Alhabib Umar bin hafidh.
dari kejadian ini maka diambil kesimpulan bahwa cambang dan jenggot adalah sunnah, dan merapikannya dg mengguntingnya pun sunnah, yg makruh adalah mencukurnya hingga habis. namun bukan haram
demikian saudaraku,
wallahu a\’lam
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Selasa, 14 Juli 2015

SHALAT IED di HARI JUM'AT

SHALAT IED YANG BERTEPATAN HARI JUM'AT,MAKA SHALAT JUM'ATNYA PUN TETAP WAJIB
Al Habib Munzir Al Musawa:
mengenai idul fitri atau idul adha yg berpadu dg hari jumat, maka tidak perlu lagi shalat jumat,
namun itu adalah jika dimasa lalu, dimana orang orang berbondong bondong sebagian harus berjalan kaki dari jarak puluhan kilometer untuk mencapai tempat shalat ied, dan harus kembali lagi menghadiri shalat jumat pada siang harinya, maka hal itu menjadi udzur syar\’i untuk tidak lagi perlu jumat,
namun para ulama menjelaskan berbeda dg masa skrng yg masjid dan tempat shalat ied sudah bertebaran dimana mana, maka tetap kewajiban jumat berlaku, karena tidak terjadi kesusahan untuk itu sebagaimana dimasa lalu.
dan diperjelas pada riwayat shahih bahwa Nu\’man bi Basyir ra berkata : \"Rasul saw membaca surat sabbihisma rabbikal a\’la dan Hal ataaka pada shalat jumat dan Ied, dan jika bersatu Ied dan Jumat pada satu hari maka membaca dua surat itu pada keduanya\" (Shahih Muslim Bab Maa yaqra\’ filjum\’ah, Shahih Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Hibban, Musnad Ahmad, dan banyak lagi).
mengenai udzur tsb adalah hadits riwayat Musnad Ahmad dan Ibn Khuzaimah bahwa Rasul saw menjelaskan jika hal ini terjadi maka Rasul saw memberi izin rukhsah/kemudahan untuk tidak melakukan jumat, dan barangsiapa yg ingin melakukan keduanya maka lakukanlah keduanya\" (Shahih Ibn Khuzaimah)
namun tentunya hal itu adalah karena sedikitnya masjid masa itu, dan mereka berdatangan dari jauh.
sumber

Sabtu, 11 Juli 2015

PENETAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

PENETAPAN HARI RAYA IDUL FITRI
Al Habib Munzir Al Musawa:
kita tetap mengikuti keputusan pemerintah, karena mayoritas muslimin ahlussunnah waljamaah mengikuti pemerintah, selama pemimpinnya adalah muslim,
memisahkan diri dari jamaah muslimin adalah kufur hukumnya, Rasul saw bersabda : \"Jika kalian melihat hal yg tak kalian sukai pada penguasa kalian maka bersabarlah, karena yg memisahkan diri dari jamaah muslimin sejengkal lalu ia wafat maka ia wafat dalam kematian jahiliyah\" (Shahih Bukhari)
saya pernah bertanya kepada Mufti Tarim Al Allamah Almusnid Alhabib Ali Almasyhur bin Hafidh, mengenai bagaimana kalau ternyata yg benar dalam memutuskan itu justru yg memisahkan diri dari jamaah muslimin dan pemerintah?, beliau menjawab : \"Berbuka di hari ramadhan karena ikut idulfitri jamaah muslimin jauh lebih afdhal daripada berpuasa namun memisahkan diri dari jamaah muslimin dan menyebabkan perpecahan muslimin\"
dan memisahkan diri dari jamaah muslimin yg diancam mati dalam kekufuran oleh Nabi saw.
sumber