HOME | CARI ARTIKEL DI SINI

Senin, 27 Juli 2015

TENTANG MEMANJANGKAN/MENCUKUR JENGGOT,KUMIS,DAN CAMBANG

TENTANG MEMANJANGKAN/MENCUKUR JENGGOT,KUMIS,DAN CAMBANG
1. mengenai mencukur kumis dan memanjangkan janggut adalah sunnah Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan Shahih Bukhari dan riwayat lainnya,
namun ada perbedaan pendapat mengenai \"mencukur kumis\", sebagian sahabat mencukur habis, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari Juz 5 hal 2208 bahwa Ibn Umar ra mencukur kumisnya hingga terlihat jelas kulitnya yg putih, maka kalimat ini menandakan bahwa ia mencukur habis kumisnya,
namun riwayat lain bahwa sahabat lain membiarkan kumisnya dan mengguntingnya saja (memendekkannya) agar tak melebihi bibir.
mengenai janggut telah mu\’tamad bahwa makruh mencukurnya habis, namun boleh boleh saja bila dirapikan.
keutamaannnya tentulah satu satunya keutamaannya yg terbesar adalah sunnah, sebagaimana sabda Rasul saw : \"Barangsiapa berpegang pada sunnahku dimasa rusaknya ummatku maka baginya 100 pahala syahid\".
wallahu a\’lam

2. mengenai Lihyah (jenggot) ini tak bisa disamakan dengan Jilbab, karena jilbab hukumnya wajib bagi kaum wanita.
menurut saya hendaknya setiap pria muslim memelihara Lihyah nya untuk memperindah wajahnya dengan sunnah sang Nabi saw,
namun jika hal itu membuatnya risih, atau Lihyahnya tumbuh kurang baik maka tidak menjadi larangan untuk mencukurnya, karena hal itu bukan haram
3. mengenai cambang, merupakan sunnah sang nabi saw,
kebiasaan yahudi adalah menumbuhkan cambang serta melebatkannya, namun mencukur habis jenggotnya,
beda dg sunnah Rasul saw yg melebatkan kesemuanya, cambangnya dan jenggotnya dibiarkan tumbuh dan digunting rapi, seperti saudaramu ini lho.. he..he..he…
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
4. bahwa rasul saw melihat orang yg sebelumnya mempunyai cambang lalu mencukur habis cambangnya, rasul saw berkata : kulihat malaikat ada disekitar cambangmu saat itu dan kini setelah kau mencukurnya habis maka tak lagi kulihat malaikat2 itu.
riwayat lain rasul saw membuang muka dari wajah orang yg baru saja mencukur habis cambang dan janggutnya.
riwayat ini sering dibawakan dan disampaikan oleh guru mulia Alhabib Umar bin hafidh.
dari kejadian ini maka diambil kesimpulan bahwa cambang dan jenggot adalah sunnah, dan merapikannya dg mengguntingnya pun sunnah, yg makruh adalah mencukurnya hingga habis. namun bukan haram
demikian saudaraku,
wallahu a\’lam
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber

Pentingnya Sebuah Niat

Al Habib Zein bin Ibrahim bin Smith (Mufti Mazhab Sayfi'i, Madinah)
-- Pentingnya Sebuah Niad --
Suatu saat Al Habib Zein bin Ibrahim bin Smith ketika akan menikahkan salah seorang muridnya, beliau berkhutbah bahwa nanti ketika sudah menikah suami istri itu di bagi menjadi 4 golongan:
1. Golongan pertama, di mana sang suami dan istri sama – sama rajin beribadah kepada Allah..
2. Golongan kedua, di mana suami rajin beribadah kepada Allah dan sang istri malas beribadah kepada Allah..
3. Golongan ketiga, di mana suami malas beribadah kepada Allah dan sang istri rajin beribadah kepada Allah…
4. Golongan terakhir, di mana sang suami dan istri sama – sama malas beribadah kepada Allah.
Setelah menjelaskan 4 golongan tersebut Habib Zein kemudian bertanya kepada muridnya: “Engkau ingin masuk kedalam golongan yang mana?”
“Saya ingin masuk golongan yang pertama ya Habib,” jawab muridnya.
“Kalau begitu niatkan dalam dirimu sekarang sebelum engkau aku aqadkan dengan niatan ingin menjadi golongan yang pertama,” tandas Habib Zein.
Tambahan Admin:
*Sebelum Melakukan Aktivitas apapun usahakan selalu mamasang niad yang baik dengan harapan Allah sampaikan kita kepada niad tersebut.
Wallahu a'lam
Allahumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa Shobihi wasalim.
sumber

KEMULIAAN WANITA

(KEMULIAAN WANITA | Oase Iman Buya Yahya)
Nabi kita Nabi Muhammad SAW pernah bersabda : “ layakhluwanna rojulun bimro’atin illaa wa ma’ahaa dzu mahromin wa laa tusaafirul mar’atu illaa ma’a dzii mahromin…. “ (HR. Imam Muslim RA). Yang artinya adalah ” Tidak diperkenankan seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali harus ada yang ke-tiga yaitu mahrom (saudara dari wanita tersebut atau saudara dari laki-laki tersebut) “ wa laa tusaafirul mar’atu illaa ma’aa dzii mahromin “ (Dan juga tidak bepergian seorang wanita kecuali ditemani dengan orang yang mahrom dengan wanita tersebut). Mahrom baik itu orang tua, saudara atau siapapun yang tidak diperkenankan nikah dengannya.
Apa yang bisa kita pahami dari hadits ini? Hadits ini menunjukkan bahwa begitu mulyanya seorang wanita. Tidak diperkenankan wanita duduk dengan laki-laki begitu saja tanpa ditemani. Karena apa? Wanita harus dijaga jangan sampai wanita itu ternodai, wanita dibohongi, wanita dinistakan dan dihinakan. Dan begitu juga seorang wanita, lihat! Disaat hendak berpergian Rasulullah melarang untuk berpergian tanpa ditemani oleh mahrom oleh saudara bapak, atau anaknya. Kenapa? karena wanita harus dimulyakan dan bentuk kemulyaan ini kadang dipandang picik oleh para wanita itu sendiri.
Padahal alangkah indahnya jika seorang wanita keluar ditemani suaminya. Alangkah indahnya jika seorang wanita keluar ditemani orang tuanya, bukan jalan sendiri. Akan tetapi kadang mata hati wanita-wanita itu ditutup sehingga lebih bangga kalau dia keluar sendiri. Coba kalau kita perhatikan mulai dari dia naik kenderaan sampai turun disaat dia sendirian, ia capek, ngangkat tas sendiri, beli tiket, tiket sendiri. Mau menginginkan sesuatu bingung, dia pergi sendiri. Akan tetapi jika didampingi oleh mahromnya, oleh saudaranya, oleh orang tuanya atau oleh suaminya, maka ketahuilah dia akan begitu mulya. Ngangkat tas suami yang ngangkat, jalan ke tempat duduk dihantarkan, mau beli sesuatu suami yang beli maka sesungguhnya Islam adalah sangat memuliakan wanita.
Maka dari itu adik-adik puteriku yang kami cintai jangan anda berduaan dengan laki-laki kecuali dia adalah suamimu atau kecuali dia itu adalah orang tuamu atau orang yang mahrom dengan anda. Karena apa? Kemulyaan anda yang harus dijaga, Rasullullah yang menjaga sebelum diri anda maka anda pun juga harus tahu kemulyaan diri anda dan juga disaat anda hendak kepergian jangan sampai anda lupa dan lalai bahwa Nabi Muhammad telah memperhatikan anda. Agar anda terhormat di jalan, maka anda pun harus menghormati diri anda sendiri. Jangan bepergian kecuali anda ditemani orang-orang yang halal dengan anda dari suami anda atau orang tua anda atau anak anda atau adik anda. Maka itu adalah kemulyaan yang sesungguhnya jika anda mematuhi apa yang disabdakan oleh Nabi SAW. Ini dari kami buat adik-adik kami adik-adik putri kami yang kami cintai.
sumber

Sabtu, 25 Juli 2015

Nasehat Al Imam Al Fakhrul Wujud Syech Abu Bakar bin Salim

• Orang yang arif melihat aib-aib dirinya; sedang
orang yang lalai melihat aib-aib orang lain.
• Dan orang yang bahagia adalah orang yang
melawan hawa nafsunya, berpaling dari alam
untuk menghadap kepada penciptanya, dan
melewatkan waktu pagi dan sore dengan
meneladani sunah nabinya.
• Hendaklah kamu bertawadhu dan tidak
menonjolkan diri. Jauhilah sikap takabur dan cinta
kedudukan.

sumber

Nasihat Baginda Yang Mulya Rasulullah SAW kepada isteri beliau Sayyidatuna 'Aisyah Ra

Sayyidatuna Aisyah r.’a meriwayatkan : Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Hai Aisyah, aku berwasiat kepada engkau.
Hendaklah engkau senantiasa mengingat wasiatku ini. Sesungguhnya engkau akan senantiasa di dalam kebajikan selama engkau mengingat wasiatku ini…”
Intisari wasiat Rasulullah s.a.w tersebut dirumuskan seperti berikut: Hai, Aisyah, peliharalah diri engkau. Ketahuilah bahwa sebagian besar daripada kaum engkau (kaum wanita) adalah menjadi kayu api di dalam neraka.
Diantara sebab-sebabnya ialah mereka itu :
(a) Tidak dapat menahan sabar dalam menghadapi kesakitan (kesusahan), tidak sabar apabila ditimpa musibah
(b) Tidak memuji Allah Ta’ala atas kemurahan-Nya, apabila dikaruniakan nikmat dan rahmat tidak bersyukur.
(c) Mengkufurkan nikmat; menganggap nikmat bukan dari Allah
(d) Membanyakkan kata-kata yang sia-sia, banyak bicara Yang tidak bermanfaat.
Wahai, Aisyah, ketahuilah :
(a) Bahwa wanita yang mengingkari kebajikan (kebaikan) yang diberikan oleh suaminya maka amalannya akan digugurkan oleh Allah
(b) Bahwa wanita yang menyakiti hati suaminya dengan lidahnya, maka pada hari kiamat, Allah menjadikan lidahnya tujuh puluh hasta dan dibelitkan di tengkuknya.
(c) Bahwa isteri yang memandang jahat (menuduh atau menaruh sangkaan buruk terhadap suaminya), Allah akan menghapuskan muka dan tubuhnya Pada hari kiamat.
(d) Bahwa isteri yang tidak memenuhi kemauan suami-nya di tempat tidur atau menyusah-kan urusan ini atau mengkhiananti suaminya, akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dengan muka yang hitam, matanya kelabu, ubun-ubunnya terikat kepada dua kakinya di dalam neraka.muslim-women-484
(e) Bahwa wanita yang mengerjakan sholat dan berdoa untuk dirinya tetapi tidak untuk suaminya, akan dipukul mukanya dengan sholatnya.
(f ) Bahwa wanita yang dikenakan musibah ke atasnya lalu dia menampar-nampar mukanya atau merobek-robek pakaiannya, dia akan dimasukkan ke dalam neraka bersama dengan Isteri nabi Nuh dan isteri nabi Luth dan tiada harapan mendapat kebajikan syafaat dari siapa pun;
(g) Bahwa wanita yang berzina akan dicambuk dihadapan semua makhluk didepan neraka pada hari kiamat, tiap-tiap perbuatan zina dengan depalan puluh cambuk dari api.
(h) Bahwa isteri yang mengandung ( hamil ) baginya pahala seperti berpuasa pada siang harinya dan mengerjakan qiamul-lail pada malamnya serta pahala berjuang fi sabilillah.
(i) Bahwa isteri yang bersalin ( melahirkan ), bagi tiap-tiap kesakitan yang dideritainya diberi pahala memerdekakan seorang budak. Demikian juga pahalanya setiap kali menyusukan anaknya.
(j) Bahwa wanita apabila bersuami dan bersabar dari menyakiti suaminya, maka diumpamakan dengan titik-titik darah dalam perjuangan fisabilillah.
Wallahu ‘alam bish showab, wal ‘afu minkum,
sumber

Ziarah Zanbal Jum’at Pagi Di Kota Tarim Hadhramaut

ziarah zanbal adalah sunnah penduduk kota tarim yang dilaksanakan pada hari jum’at pagi,dimulai sehabis sholat shubuh sampai selesai,dalam sunan ibnu majah tertera bahwa ziarah pada hari jum’at pagi ke kuburan orang tua kita adalah hal yang disunnahkan oleh nabi kita muhammad S.A.W,jadi apa yang dilakukan penduduk tarim adalah sunnah bukan adat (kebiasaan) penduduk tarim,tidak ada kata absen atau libur,ini memang sunnah yang terus diistiqomahkan oleh penduduk kota tarim sejak dahulu.
habib ali al masyhur (kiri) habib umar bin hafidz (kanan) beliau bedua yang memimpin ziarah

ziarah ini dipimpin oleh habib ali al masyhur bin muhammad bin salim dan adik dari beliau yaitu habib umar bin muhammad bin salim dan dihadiri juga oleh para ulama kota tarim,begitu juga ziarah diikuti oleh penduduk tarim dan para pelajar yang belajar di universitas al ahgaff dan daarul musthofa,ramai dan tidak pernah sepi dari para penziarah baik jum’at pagi dan hari lainnya ujar penjaga makam zanbal. ziarah diisi dengan bacaan tawassul,para arwah,alfatihah,tahlil,yasin dan pada makam imam al haddad biasanya habib ali al masyhur dan habib umar memberikan sedikit ceramah kepada jama’ah.
ini lokasi makam imam al haddad,istirahat sejenak disini dengan pembacaan qasidah dan sedikit ceramah dari beliau berdua
ini lokasi makam imam al haddad,istirahat sejenak disini dengan pembacaan qasidah dan sedikit ceramah dari beliau berdua
zanbal dengan banyaknya kuburan para waliyulloh,terdapat makam al faqihil muqoddam awwal muhammad bin ali ba’alawi beserta keluarganya,makam faqihil muqoddam atsani abdurrohman assegaf beserta keluarganya,makam sohibul rotibul haddad habib abdulloh bin alawi bin muhammad al haddad beserta keluarganya,makam sulton al mala’a syekh abdulloh al idrus (yang pertama dijuluki al idrus) dan kuburan para sahabat nabi yang diutus oleh sayyidina abu bakar assiddiq untuk membunuh orang yang enggan membayar zakat dan makam para wali Allah dan wali al qutub lainnya.
sumber

Balasan Orang Sakit

Baginda yang Mulya Rasulullah SAW bersabda''...
"Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". (HR. Bukhari&Muslim)
sumber