Adalagi hadits mirip dengan ini yg juga Rasul saw berkata demikian,
bahkan di hadits itu dikatakan bahwa Shafiyyah ra istri Rasul saw sedang
menghadapi 4.000 (empat ribu buah) batu kerikil karena ia sedang
berdzikir, maka Rasul saw mengajari hal diatas.
namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir, bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah sulit dan repotnya?,
lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga 100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.
Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?, sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti anas bin malik ra dan banyak lagi.
Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal pemahamannya terhadap hukum syariah.
1. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat untuk berdzikir)
2. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau berdzikir dg jari jari.
3. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya :?Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.
4. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung dg kedua tangannya,
secara logika bila hal ini ditanyakan kepada Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah, sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir, bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah sulit dan repotnya?,
lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga 100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.
Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?, sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti anas bin malik ra dan banyak lagi.
Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal pemahamannya terhadap hukum syariah.
1. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat untuk berdzikir)
2. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau berdzikir dg jari jari.
3. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya :?Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.
4. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung dg kedua tangannya,
secara logika bila hal ini ditanyakan kepada Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah, sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).
~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar