-- Mengenal dan Mukjizat Nama "Muhammad" --
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
سَمُّوْا باِسْمِي وَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِي “
Berilah nama dengan namaku, tetapi janganlah kalian menggunakan kunyah (gelar) dengan gelarku”
Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani menjelaskan di dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari bahwa julukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam (Abu Al Qasim) tidak boleh digunakan oleh orang lain, sebagaimana sebagian dari ulama’ berpendapat bahwa larangan tersebut hanya berlaku di masa hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat maka boleh hukumnya seseorang bergelar dengan gelar Abu Al Qasim, dan sebagian ulama’ berpendapat bahwa larangan tersebut berlaku selamanya baik di masa hidup Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam atau setelah beliau wafat. Akan tetapi untuk pemberian nama maka sunnah hukumnya memberi nama dengan nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana perintah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sangat banyak jumlahnya dimana dalam setiap huruf hijaiyyah terdapat nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Disebutkan bahwa salah satu dari mukjizat Nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa barangsiapa yang sulit untuk memiliki keturunan dan telah bertahun-tahun tidak juga memiliki keturunan dan ia ingin memiliki keturunan, maka ia bernadzar (berjanji) kepada Allah yaitu dengan nadzar jika ia memiliki keturunan anak lelaki maka anak itu akan diberi nama Muhammad, namun jika yang lahir wanita tentunya tidak diberi nama Muhammad.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda jika rahim wanita tersebut kering sekalipun, maka Allah subhanahu wata’ala akan menjadikannya subur hingga ia hamil, yang kemudian akan melahirkan bayi lelaki atau perempuan sesuai dengan kehendak Allah subhanahu wata’ala, dan jika yang lahir adalah lelaki maka berilah nama dengan nama Muhammad.
Adapun yang meriwayatkan hadits tersebut adalah sayyidina Ali bin Abi Thalib, dan seorang yang meriwayatkan dari sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw adalah seorang yang juga belum memiliki keturunan dan ia sangat menginginkan keturunan, yang kemudian ia pun bernadzar jika ia memilki keturunan anak laki-laki maka ia akan dinamai dengan nama Muhammad, dan tidak lama kemudian istri nya pun hamil, setelah bayi itu lahir diberinya nama Muhammad, Hingga 7 anak laki-laki setelahnya ia beri nama dengan nama Muhammad.
Juga disebutkan dalam riwayat yang masyhur bahwa orang yang mempunyai nama Muhammad akan disyafaati oleh nabi Muhamnmad shallallahu ‘alaihi wasallam selama ia beriman dan berada dalam Islam sehingga ia tidak akan mendapatkan siksa api neraka.
Dan hal ini merupakan tanggung jawab berat bagi yang mengemban nama nabi pada dirinya, yaitu untuk membenahi dirinya menuju keluhuran.
Padahal tidak seorang pun yang layak diberi nama dengan nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun karena keindahan budi pekerti sang nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memperbolehkan dan menganjurkan untuk menggunakan nama beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Wallahu a'lam
Allahumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa Shobihi wasalim.
sumber
Berilah nama dengan namaku, tetapi janganlah kalian menggunakan kunyah (gelar) dengan gelarku”
Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani menjelaskan di dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari bahwa julukan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam (Abu Al Qasim) tidak boleh digunakan oleh orang lain, sebagaimana sebagian dari ulama’ berpendapat bahwa larangan tersebut hanya berlaku di masa hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat maka boleh hukumnya seseorang bergelar dengan gelar Abu Al Qasim, dan sebagian ulama’ berpendapat bahwa larangan tersebut berlaku selamanya baik di masa hidup Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam atau setelah beliau wafat. Akan tetapi untuk pemberian nama maka sunnah hukumnya memberi nama dengan nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana perintah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sangat banyak jumlahnya dimana dalam setiap huruf hijaiyyah terdapat nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Disebutkan bahwa salah satu dari mukjizat Nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa barangsiapa yang sulit untuk memiliki keturunan dan telah bertahun-tahun tidak juga memiliki keturunan dan ia ingin memiliki keturunan, maka ia bernadzar (berjanji) kepada Allah yaitu dengan nadzar jika ia memiliki keturunan anak lelaki maka anak itu akan diberi nama Muhammad, namun jika yang lahir wanita tentunya tidak diberi nama Muhammad.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda jika rahim wanita tersebut kering sekalipun, maka Allah subhanahu wata’ala akan menjadikannya subur hingga ia hamil, yang kemudian akan melahirkan bayi lelaki atau perempuan sesuai dengan kehendak Allah subhanahu wata’ala, dan jika yang lahir adalah lelaki maka berilah nama dengan nama Muhammad.
Adapun yang meriwayatkan hadits tersebut adalah sayyidina Ali bin Abi Thalib, dan seorang yang meriwayatkan dari sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw adalah seorang yang juga belum memiliki keturunan dan ia sangat menginginkan keturunan, yang kemudian ia pun bernadzar jika ia memilki keturunan anak laki-laki maka ia akan dinamai dengan nama Muhammad, dan tidak lama kemudian istri nya pun hamil, setelah bayi itu lahir diberinya nama Muhammad, Hingga 7 anak laki-laki setelahnya ia beri nama dengan nama Muhammad.
Juga disebutkan dalam riwayat yang masyhur bahwa orang yang mempunyai nama Muhammad akan disyafaati oleh nabi Muhamnmad shallallahu ‘alaihi wasallam selama ia beriman dan berada dalam Islam sehingga ia tidak akan mendapatkan siksa api neraka.
Dan hal ini merupakan tanggung jawab berat bagi yang mengemban nama nabi pada dirinya, yaitu untuk membenahi dirinya menuju keluhuran.
Padahal tidak seorang pun yang layak diberi nama dengan nama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, namun karena keindahan budi pekerti sang nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memperbolehkan dan menganjurkan untuk menggunakan nama beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Wallahu a'lam
Allahumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa Shobihi wasalim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar